Source image: Google
Perbedaan Nota, Kwitansi dan Faktur
Dalam transaksi di sebuah perusahaan ataupun usaha adanya kwitansi, nota dan faktur sangatlah penting sebagai alat bukti transaksi. Meski ketiganya sebagai alat bukti transaksi namun bukti transaksi tersebut memiliki perbedaan dalam format dan penggunaanya.
Secara umum definisi dari kwitansi, nota dan faktur adalah sama dalam hal sebagai salah satu perlengkapan kantor atau usaha yang digunakan sebagai bukti-bukti transaksi jual-beli yang sah. Alat bukti transaksi tersebut merupakan perlengkapan yang sangat penting dimiliki oleh siapapun yang memiliki usaha karena dengan ini kas keuangan masuk dan keluar dapat terkontrol dengan baik. Kendati nota, kwitansi dan faktur sama-sama sebagai alat bukti transaksi, namun ketiganya memiliki perbedaan dalam format dan penggunaanya.
-
Nota
Nota adalah bukti dari transaksi untuk pembelian barang atau penjualan barang secara tunai, nota bisa dibuat 2 lembar yaitu di lembar pertama diserahkan kepada pembeli sedangkan lembar yang kedua atau salinan di simpan pihak penjual untuk bahan pencatatan pada laporan keuangan perusahaan atau toko tersebut.
Nota dibedakan ada 2 bagian, yaitu:
1. Nota debit (Debet Memorandum)
Nota debit merupakan bukti transaksi pengiriman kembali barang yang telah dibeli namun sebagian barang yang dibeli ada yang cacat, rusak atau tidak sesuai pesanan. Untuk itu nota debet dibuat oleh pembeli yang kemudian dikirimkan kembali kepada penjual bersamaan dengan barang yang sudah di terima.
2. Nota kredit (Credit Memorandum)
Nota kredit adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit. nota ini dapat diartkan juga pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Nota kredit dibuat oleh pihak penjual / toko dan dikirimkan kepada pihak pembeli.
-
Kwitansi
Kwitansi merupakan sebuah kertas yang digunakan sebagai bukti dari penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerimanya dan diserahkan kepada yang membayar dan dapat digunakan sebagai alat bukti dari transaksi tersebut. Kwitansi berfungsi sebagai surat bukti yang telah menyatakan telah terjadinya transaksi dan penyerahaan sejumlah uang dari pemberi kepada penerima dan ditandatangani oleh penerima sejumlah uang yang ditulis pada surat kwitansi tersebut.
Di dalam kwitansi tertera keterangan seperti: tempat, tanggal dan serah terima sejumlah uang. Biasanya untuk dapat memperkuat tanda bukti dari kwitansi akan ditempel materai sebesar Rp.6000 yang telah ditentukan oleh undang-undang perpajakan.
-
Faktur
Faktur merupakan dokumen transaksi yang berisi pencatatan dan penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli. Dapat di definisikan juga faktur adalah dokumen bukti yang menyatakan bahwa di dalam surat tersebut berisi berbagai keterangan dan informasi mengenai pemesanan, seperti: nama, alamat, tanggal, nomor pemesanan, barang pesanan dan total harga. Informasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Categories: Produk